|
Berkenaan dengan hal itu diperlukan adanya berbagai upaya pengelolaan bencana yaitu a.l. dengan upaya mitigasi. Upaya ini harus mengutamakan pengurangan emisi dari penggunaan bahan bakar fosil di negara-negara industri. Meskipun pengaruhnya relatif kecil, kegiatan penanaman pohon-pohon untuk menyerap karbon juga berperan dalam mitigasi perubahan iklim. Diperlukan adanya pendekatan konservasi yang baru dan lebih efektif untuk mengurangi 20 persen dari emisi yang berkaitan dengan hutan yaitu satu pendekatan yang dikenal dengan REDD (Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan). Ide ini berbeda dengan kegiatan konservasi hutan sebelumnya karena dikaitkan langsung dengan insentif finansial untuk konservasi yang bertujuan menyimpan karbon di hutan. Program REDD ini di Indonesia relatif masih baru dan belum banyak dikenal oleh masyarakat luas maka diperlukan adanya sosialisasi pelaksanaan program REDD baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten.CARA KERJA DAN PROSES PENENTUAN KEBIJAKAN PROGRAM REDD
|
|---|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
|---|